Tuesday, 4 March 2008

bahan

Motivasi dalam Memilih Pacar beda Agama

I. LATAR BELAKANG

Penelitian ini berawal dari rasa ingin tahu peneliti terhadap hubungan cinta antara sesama manusia dengan perbedaan yang sangat berpengaruh terhadap dasar keimanan manusia terhadap Tuhannya. Apakah hubungan yang bermula dari sekedar pacaran dengan dasar agama yang berbeda hanya didasari oleh dorongan - dorongan cinta semata, atau ada dorongan lain yang membuat mereka menjalin hubungan tersebut. Kemungkinan terbesar, jika memang mereka serius dalam berhubungan dan samapai ke jenjang pernikahan mereka akan hidup dalam satu keyakinan, walaupun tidak sedikit pasangan yang bisa hidup berkeluarga dengan berbeda agama atau keyakinan. Oleh karena itu pasti ada salah satu pihak yang harus dikorbankan, atau mengikuti agama pasanganya. Di Indonesia atau di KUA ( Kantor Urusan Agama ), untuk menikah diharuskan dengan pasangan yang se-agama. KUA ( Kantor Urusan Agama ) yang menangani hal ini telah mengaturnya. Mungkin jika ada pasangan yang beda agam akan sulit untuk melakukan pernikahan.

Banyak sekali definisi tentang motivasi. Bagi banyak orang, motivasi sering diartikan sebagai suatu dorongan. Menurut Carlson ( dalam Rosana Dewi Yunita, 2000 ), motivasi memiliki aspek yang berasal dari sejumlah alasan atas ketidakkonsistenan prilaku, motivasi mengacu pada sebuah “driving force” yang menggerakan kita pada kegiatan / aksi tertentu namun lebih akurat apabila motivasi bukanlah sebuah force/ tenaga melainkan sebagai efek prilaku dari rangsangan keinginan dan keenganan serta rangsangan diskriminasi yang telah diasosiasikan dengan hal tersebut di masa lampau.

Teori motivasi mulai berkembang pesat sejak tahun 1950-an dengan tahap pembentukan konsep tentang motivasi dan teori-teori dasar. McClelland’s Theory of need oleh David McClelland ( dalam Rosana Dewi Yunita,2000 ), memfokuskan pada tiga kebutuhan penting yang didefinisikan sebagai berikut ;

1. Need for Achivement

Adalah dorongan untuk mengungguli, pencapaian tertentu.

2. Need for Power

Adalah kebutu7han untuk membuat orang lain berprilaku sejalan atau mereka tidak akan berprilaku sebaliknya.

3. Need for Affiliation

Adalah keinginan untuk bersahabat dan hubungan/ keterkaitan interpersonal yang dekat.

Egan ( dalam Moordiningsih, 2000 ) menyatakan pengambilan keputusan adalah kegiatan – kegiatan internal ( mental ) dalam melakukan pilihan dari beberapa alternatif pilihan.pengambilan keputusan dalam pengertian yang lebih lengkap mencakup pula penerapan atau konsekuensi secara nyata dari keputusan yang diambil.

Proses pengambilan keputusan ini sering dijumpai dalam kehidupan sehari – hari. Individu dihadapkan pada dua alternatif pilihan, dimana ia harus menentukan kecenderungan sikap atau prilaku yang akan diambil. Berbagai proses psikologis yang menyangkut aspek perasaan, pikiran maupun pengalaman individu terlibat dalam pengambilan keputusan. Dari sisi psikis bukanlah suatu hal mudahbagi seseorang untuk memutuskan suatu hal yang menyangkut dirinya sendiri.

Dalam pengambilan keputusan tersebut dibutuhkan suatu sikap yang mendorong seseorang untuk melakukannya. Dalam hal ini, motivasi sangatlah berpengaruh. Faried ( dalam Rosana Dewi Yunita, 2000 ) menyatakan motivasi sebagai suatu dorongan dalam hati dan terjadi ketika hati telah tertembus oleh hidayat oleh Tuhan. Sedangkan menurut Wexley & Yulk ( dalam Rosana Dewi Yunita, 2000 ) menyatakan bahwa motivasi adalah proses yang olehnya prilaku didorong dan diarahkan.

ROBBINS (2001) mendefinisikan pengambilan keputusan terjadi sebagai suatu reaksi terhadap suatu masalah. Ada suatu penyimpangan antara dewasa ini dengan kedaan yang diinginkan, yang menuntut pertimbangan arah tindakan alternatif. Setiap keputusan menunntut penafsiran dan evaluasi terhadap informasi. Lazimnya data diterima dari berbagai sumber dan kemudian disaring, diproses dan ditafsirkan.

Lebih spesifik menurut Robbins (2001) pengambilan keputusan rasional mempunyai arti membuat pilihan memaksimalkan nilai yang konsisten dalam batas-batas tertentu yang bertujuan memaksimalkan atau mengoptimalkan hasil (outcome)

Ada 6 langkah model dalam pengambilan keputusan rasional menurut Robbins:

1. Tetapkan masalah

2. Identifikasi kriteria keputusan

3. Alokasikan bobot pada kriteria

4. Kembangkan alternatif

5. Evaluasilah alternatif

6. Pilih alternative terbaik

Dill (dalam Islamy 2002) mendefinisikan suatu keputusan adalah suatu pilihan terhadap pelbagai alternative. Suatu proses dalam dimana pilihan-pilihan dibuat untuk mengubah ( atau tidak mengubah ) suatu kondisi yang ada, memilih serangkaian tindakan yang paling tepat untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan dan untuk mengurangi resiko-resiko, ketidakpastian dan pengurangan sumber-sumber dalam rangka mengejar tujuan.

Oleh karena itu pembuatan keputusan merupakan penentuan serangkaian tindakan ( a course of action ), maka proses pembuatan keputusan dilakukan terus menerus dan tidak mengenal berhenti.

Kesimpulan dari penagambilan keputusan adalah saat dimana ketika seseorang dengan berpikir rasional, memilih dan memutuskan atas beberapa pilihan yang diharapkan atau suatu peristiwa yang dihadapi.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002: 807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; [atau] berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacari adalah mengencani; [atau] menjadikan dia sebagai pacar.”).

Setiap orang harus beragama dan agama itu harus merupakan agama yang sejalan dengan pemikiran intelektual. Tanpa suatu agama, manusia menjadi bahaya di dalam masyarakat. Para ilmuwan dan ahli ilmu jiwa telah memperluas wawasan kita, tetapi mereka tidak memberikan suatu tujuan hidup kepada kita. Hanya agamalah yang dapat memberikan tujuan hidup kepada kita. Oleh karena itu, manusia harus memilih agama yang rasional dan bersifat ilmiah sesuai dengan keyakinannya. Tak seorangpun hendaknya memanfaatkan kemiskinan, kebutahurufan, atau perasaan emosional manusia untuk memaksa orang lain untuk menerima

suatu agama tertentu. Manusia hendaknya bebas memilih agamanya sendiri sesuai dengan kesukaan dan kemampuan intelektualnya. Menganut suatu agama secara membuta, tanpa suatu pengertian, akan mengaburkan nilai-nilai spiritual agama itu. Manusia bukanlah binatang. Mereka memiliki kecerdasan dan akal sehat untuk membedakan antara sesuatu yang baik dan sesuatu yang

buruk. Mereka dapat menyeseuaikan diri mereka sendiri dengan keadaan di sekitarnya. Oleh karena itu, mereka dapat memilih suatu agama yang secara logis sehat dan dapat membangkitkan semangat.

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

1. Dalam bahasa Sansekerta

1. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "tradisi".

2. Dalam bahasa Sansekerta artinya tidak bergerak (Arthut Mac Donnell).

3. Agama itu kata bahasa Sansekerta (yaitu bahasa agama Brahma pertama yang berkitab Veda) ialah peraturan menurut konsep Veda (Dr. Muhammad Ghalib).

2. Dalam bahasa Latin

1. Agama itu hubungan antara manusia dengan manusia super (Servius)

2. Agama itu pengakuan dan pemuliaan kepada Tuhan (J. Kramers Jz)

3. Dalam bahasa Eropa

1. Agama itu sesuatu yang tidak dapat dicapai hanya dengan tenaga akal dan pendidikan saja (Mc. Muller dan Herbert Spencer).

2. Agama itu kepercayaan kepada adanya kekuasan mengatur yang bersifat luar biasa, yang pencipta dan pengendali dunia, serta yang telah memberikan kodrat ruhani kepada manusia yang berkelanjutan sampai sesudah manusia mati (A.S. Hornby, E.V Gatenby dan Wakefield)

4. Dalam bahasa Indonesia

1. Agama itu hubungan manusia Yang Maha Suci yang dinyatakan dalam bentuk suci pula dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu (Drs. Sidi Gazalba).

2. Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1997)

5. Dalam bahasa Arab

1. Agama dalam bahasa arab ialah din, yang artinya :

1. taat

2. takut dan setia

3. paksaan

4. tekanan

5. penghambaan

6. perendahan diri

7. pemerintahan

8. kekuasaan

9. siasat

10. balasan

11. adat

12. pengalaman hidup

13. perhitungan amal

14. hujan yang tidak tetap turunnya

15. dll

2. Sinonim kata din dalam bahasa arab ialah milah. Bedanya, milah lebih memberikan titik berat pada ketetapan, aturan, hukum, tata tertib, atau doktrin dari din itu.

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas. http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

No comments: